Author: yadie
•16.08

1 Mencukur janggut bagi laki-laki untuk penampilan. Mencukur janggut tidak dibolehkan oleh Imam dari empat madzhab Islam**. Karena hal ini dinilai meniru-niru orang musyrikin yang mencukur janggutnya.

Sayang sekali perihal mencukur janggut
sudah banyak diikuti kaum lelaki muslim akhir-akhir ini. diriwayatkan oleh Imam Muslim melalaui Ibnu `Umar r.a. bahwa Nabi SAW bersabda, ''Cukurlah kumis dan lepaskan jenggot (biarkan dia tumbuh).

2. Berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram. Ini adalah sebua dosa yang sudah tersebar luas yang dimana Allah SWT hanya menyelamatkan sedikit dari manusia dari melakukannya. Berjabat tangan dengan wanita bukan mahram adalah tidak boleh seperti yang disabdakan Rasulullah SAW

Dari Ma'qil bin Yasar Radhiyallahu 'anhu, dia menceritakan, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Andaikan ditusukkan ke kepala salah seorang diantara kalian dengan jarum besi, yang demikian itu lebih baik daripada dia harus menyentuh wanita yang tidak dibolehkan baginya".(Imam Tabhrani)*

3. Meniru-niru orang non-islam, baik pakaian, musik, dan perilaku. Dari Anas r.a., nabi Muhammad saw bersabda: "Sesiapa yang meniru-niru sekelompong orang, maka dia termasuk dari kelompok itu"(Imam Ahmad)

Rasulullah saw juga bersabda: "Diantara ummatku akan ada sekelompok yang menganggap zina, memakai sutera, minum alkohol, dan penggunaan alat musik sebagai hal yang diperbolehkan (halal). Dan (dari mereka) akan ada sekelompok yang tinggal di dekat sisi gunung dan di malam hari para gembala mereka akan datang kepada mereka membawa domba-domba mereka dan meminta sesuatu. Mereka akan berkata padanya (gembala itu): Datanglah kepada kami besok. Allah SWT akan mengahncurkan mereka pada malam hari dan akan membiarkan gunung itu menimpa mereka, dan akan mengubah sekelompok yang lain menjadi monyet dan babi. Dan mereka tetap dalam keadaan seperti itu sampai hari Kebangkitan" (HR Bukhari, Abu Dawud, Al Baihaqi).

4. Wanita yang suka memperlihatkan perhiasannya dan suka pergi ke pasar dan tempat-tempat umum lainnya. Hal ini dilarang menurut firmah Allah SWT:

"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta'atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. "

Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah SAW bersabda: "Ada dua penduduk neraka yang belum pernah aku lihat sebelumnya, Wanita yang berpakaian tetapi tetap seperti telanjang, kepala mereka begoyang seperti punuk unta, mereka tidak akan dapat masuk surga ataupun mencium baunya, padahal bau surga itu dapat dicium dari jarak yang jauh. (HR Muslim dan Ahmad).

5. Mengunjungi Pekuburan hanya pada Hari Raya, duduk di pekuburan, dan menangisi orang yang sudah mati.

6. Berfoya-foya dalam menghabiskan uang untuk hal-hal yang tidak berguna. Allah SWT berfirman:
..dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan"(Quran 6:141)

"Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (Quran 17:26-27)

Dari Ibn Mas'ud, Rasulullah Bersabda: "Tidak akan bergerak kaki anak Adam pada hari Kebangkitan dari hadapan Rabb-nya sampai dia ditanyakan mengenai uangnya, bagaimana ia mendapatkan dan menggunakannya." (HR At Tirmidzi)

7. Ada sekelompok orang yang tidak shalat sama sekali pada hari Raya, atau hanya shalat Hari Raya tapi tidak mengerjakan shalat-shalat wajib lainnya. Sungguh perilaku ini adalah dosa yang nyata.

8. Sekelompok orang terburu-buru mengunjungi pemakaman pada hari Raya, mengkhususkan hari ini untuk mengunjungi pekuburan

9. Tidak bersimpatik membantu orang fakir dan miskin. Mereka terkadang makan dan memakai pakaian bagus di depan orang-orang miskin, tanpa terbetik di hatinya untuk berbagi dengan orang fakir dan miskin.

Rasulullah bersabda: "Seseorang belum mempunyai keyakinan yang benar sampai jika ia menyukai saudaranya dalam keadaan baik seperti dalam keadaan terbaik dirinya" (Bukhari, An-Nasai, Muslim, dan Al Baghawi).

10. Melakukan hal-hal yang tidak ada dalam syariat agama dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah (bid'ah) atau mengada-adakan syariat. Sesungguhnya petunjunk yang paling baik adalah petunjuk yang dirisalahkan oleh Rasulullah SAW (redaksi)

Wallahu'alam bishawwab

sumber: The Rulings of The Two Eids (Ali Hasan Ali Abdul Hamid dan Al-Halabi Al-Athari) Penerbit Dar Ibn Hazm dan International Islamic Publishing House

* [Diriwayatkan oleh Imam Thabrani dalam Al-Kabir XX/211 dengan isnad hasan. Hadits ini mempunyai jalan lain yang disebutkan dalam ta'liq (komentar) buku Al-Mushafahah wa Fadhluha, yang ditulis oleh Al-Hafidzh Dhiya'uddin Al-Maqdisi]

**Fath al-Bari(vol 10, hal 351), Al-Ikhtiyarat Al-Ilmiyyah (vol 6), Al muhalla (vol 2, hal 220), dan Ghita Al-Albab (vol1 hal 376). Juga didiskusikan oleh Syeikh Muhammad Ibn Ismail dalam bukunya Adilat Tahrim Halq Al-Lihyah (bukti-bukti bahwa tidak boleh mencukur janggut). Beliau juga mendiskusikan hadis mengenai ini, dan merangkum penjelasan para ulama mengenai narasi hadis ini. Beliau juga menulis penjelasan yang amat bagus di buku ini dari sumber buku-buku terkenal dari 4 Mazhab islam. Majallat al -Azhar (Al-Azhar Magazine) (vol 7 hal 328). Hukm Ad-Din fi Al-Lihati Wat Tadqheem (Hukum Agama tentang janggut dan merokok) .


This entry was posted on 16.08 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: